Senin, 12 Oktober 2015

Menjelajah Kajian Kompleks antara Teks dan Grammar

Download Full Text Here
Menjelajah Kajian Kompleks antara Teks dan Grammar
Oleh: Denny Nugraha
Tadris Bahasa Inggris (TBI-B) Semester V
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon


Pendahuluan
Chapter review ini diniati sebagai ulasan dan tinjauan mengenai penjelajahan kompleksitas teks dengan grammar yang digaungkan oleh linguist besar M.A.K Halliday (2004). Unit-unit gagasan yang akan diulas dalam tulisan ini mencakup tiga hal mendasar dalam fokus Functional Grammar seperti yang diterangkan oleh Halliday yaitu: kriteria teks dan grammar, relasi antara teks dan grammar, identifikasi grammar dalam teks.

Kriteria Dasar Teks dan Grammar
            Definisi mengenai teks sudah banyak dibahas dan merupakan satu kajian yang umum di dunia linguistik terapan (applied linguistics). Selama kita berbahasa, maka selama itulah kita akan bergelut dengan teks. Hal ini secara khusus menyatakan bahwa dalam kehidupan kita sehari-hari kita selalu menemukan dan menggunakan teks. Kenyataan bahwa manusia adalah makhluk sosial menunjukkan bahwa bahasa merupakan kebutuhan yang sangat mendasar. Interaksi sosial yang dibangun oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan bahasa tertentu dibangun terlebih dahulu melalui teks.
Suatu kriteria dibutuhkan untuk menjelaskan dan menentukan sebuah teks. Menurut Hoed (2011) dalam Emilia (2014), menyatakan bahwa suatu teks yang dihasilkan menggunakan bahasa tertentu pertama kali dirumuskan didalam pikiran, setelah itu diungkapkan entah itu secara lisan ataupun tulisan. Hal ini karena teks merupakan hasil yang mana manusia merumuskan pemikiran dan perasaannya secara verbal dan dengan demikian teks juga merupakan produk dari praktik berbahasa dan berbudaya. Namun sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kriteria dasar dari teks itu tidak hanya terbatas pada bahasa secara verbal, namun juga dapat diungkapkan secara tertulis.
            Sebuah teks hanya dapat digunakan untuk tujuan yang komunikatif ketika teks itu memiliki beberapa kriteria dasar. Pertama, seperti yang telah dibicarakan sebelumnya yaitu ialah wujud dari teks tersebut, yaitu dalam bentuk ujaran (spoken/utterance) dan dalam bentuk tulisan (written). Kedua, sebagaimana menurut Christie (2005) yang dikutip oleh Emilia (2014), menyebutkan bahwa “A text is any meaningful passage of language” yang berarti sebuah teks adalah setiap wacana yang bermakna dari suatu bahasa. Oleh karena itu, sebuah teks hanya dapat disebut sebuah teks jika mempunyai makna tertentu. Tanpa adanya makna, maka teks tidak bisa digunakan dalam komunikasi. Ketiga, sebuah teks harus mempunyai struktur atau kaidah tertentu yang telah disepakati oleh masyakat sebagai pengguna bahasa. Hal ini penting karena jika tidak adanya kaidah bahasa, maka makna yang ada dalam teks tidak dapat tersampaikan. Keempat dan yang terakhir adalah bahwa sebuah teks memiliki sebab dan alasan tertentu yang melatarbelakanginya. Inilah yang disebut dengan konteks dari sebuah teks yang akan dijelaskan lebih lanjut.
            Ada banyak sekali cara atau pendekatan yang digunakan oleh para linguist dalam mendefinisikan grammar. Istilah “grammar” awalnya digunakan untuk mengatur penggunaan bahasa dan juga merupakan standar yang telah ditetapkan bagi masyarakat pengguna bahasa. Grammar umumnya merujuk kepada segala sesuatu yang berhubungan dengan kaidah atau seperangkat aturan dari sebuah bahasa. Istilah ini juga sering digunakan untuk merunut pada segala sesuatu hal yang menjadi tolak ukur atas pengetahuan seseorang mengenai bahasa yang digunakannya. Pada umumnya, setiap bahasa di dunia ini memiliki apa yang dinamakan grammar. Seseorang yang lahir dan tumbuh di suatu negara tertentu yang masyarakatnya menggunakan suatu bahasa akan secara alami menguasai grammar dari bahasa tersebut.
Untuk menentukan kriteria dari grammar, kita harus terlebih dahulu memahami karakteristik dari grammar. Menurut Derewianka (1998) dalam Emilia (2014) menyatakan bahwa “Grammar is a way of describing how language works to make meaning within a particular culture” yang berarti bahwa grammar merupakan sebuah cara menggambarkan bagaimana bahasa itu bekerja untuk membuat makna dalam sebuah budaya tertentu. Dengan kata lain, adanya grammar membuat bahasa sebagai sistem dan sumber makna (meaning-making resource) dari setiap produk bahasa. Produk bahasa yang dimaksud salah satunya adalah teks yang telah dijelaskan sebelumnya. Sebagaimana telah diketahui bahwa sebuah teks yang bermakna harus mempunyai kaidah bahasa yang disebut grammar.
Berdasarkan keterangan diatas, kriteria dasar dari grammar dalam kajian/studi Functional Grammar ditentukan sesuai dengan fungsi dari grammar itu sendiri dalam bahasa. Yang pertama adalah sebagaimana dinyatakan oleh Halliday (1985) dalam Halliday dan Matthiessen (2004) bahwa “Grammar is the central processing unit of language, the powerhouse where meanings are created” maksudnya adalah bahwa grammar berfungsi sebagai unit pemroses pusat dari bahasa dimana makna diciptakan. Hal ini menunjukkan bahwa grammar adalah rujukan sentral untuk membuat teks itu bermakna dalam suatu interaksi. Yang kedua adalah fungsi strukturisasi bahasa oleh grammar. Dengan adanya grammar, maka penggunaan bahasa menjadi lebih sistematis dan mudah dipahami oleh penggunanya. Yang ketiga ialah seperti dinyatakan oleh Butt et al (2000) yang dikutip oleh Emilia (2014) bahwa “Grammar, to many people can also signify a fairly rigid set of rules for speaking and writing, the breaking of which will mark you out as uneducated, unsophisticated or even uncouth”, berarti bahwa bagi banyak orang grammar juga dapat berarti seperangkat aturan-aturan yang agak kaku untuk berbicara dan menulis, yang mana jika kita melanggar aturan-aturan itu kita akan dicap sebagai orang yang tidak berpendidikan dan tidak berbudaya.
Dengan terus berkembangnya kajian bahasa, maka wilayah kajian grammar dan teks pun juga ikut semakin berkembang. Dengan kata lain, sebagaimana Halliday dan Matthiessen (2004) menjelaskan bahwa “text is any instance of language, in any medium, that makes sense to someone who knows the language” berarti teks ialah setiap contoh bahasa, dalam media apa saja, yang dapat diterima oleh seseorang yang mengetahui bahasanya. Dan begitu pula dengan grammar, yang tidak hanya melihat bahasa berdasarkan atas strukturnya atau merupakan sekedar standar aturan belaka, melainkan juga sebagai sumber pembuatan dan penyampaian makna (meaning-making).

Relasi antara Teks dan Grammar
            Teks dan grammar merupakan dua sejoli yang tak terpisahkan dari kajian mengenai bahasa. Ketika kita membicarakan teks, maka kita juga sekaligus baik disadari atau tidak membicarakan grammar. Begitu juga sebaliknya, ketika kita mempelajari grammar bahasa Inggris contohnya, maka kita pasti mempelajari contoh-contoh penggunaan grammar (tenses, plurality, clause) melalui teks. Teks sebagaimana telah diketahui merupakan contoh bahasa, sehingga tidak heran jika kita selalu menghubungkan antara grammar dan teks. Karena grammar merupakan “Theory of Wordings” yang mana berarti teori dalam merangkai kata-kata sehingga membentuk sebuah teks yang utuh. Oleh karena itu, hubungan antara teks dan grammar menjadi lebih kompleks.
            Lebih lanjut, menurut Halliday (1985) dalam Emilia (2014) bahwa “A text is a semantic unit, not a grammatical one. But meaning are realised through wordings; and without a theory of wordings-that is grammar- there is no way of making explicit one’s interpretation of the meaning of the text” yang maksudnya adalah sebuah teks adalah sebuah unit semantik, bukan unit gramatikal, tetapi makna direalisasikan/dinyatakan melalui penyusunan kata dan tanpa teori penyusunan kata yaitu grammar, maka tidak ada cara membuat eksplisit/jelas interpretasi makna teks tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa adanya grammar, maka makna (meaning) suatu teks tidak mungkin dapat direalisasikan. Oleh karena itu, relasi yang terbangun antara teks dan grammar tidak bisa dipisahkan dan merupakan satu kesatuan komponen bahasa yang utuh.
            Selain itu, teks dan grammar secara khusus mempunyai hubungan yang bersifat timbal balik dan saling mempengaruhi. Contohnya adalah pengetahuan akan grammar yang baik akan memberikan dampak penggunaan bahasa yang baik pula. Seperti ketika kita dapat berbicara atau menulis dalam bahasa Inggris dengan baik (well-organized), maka itu artinya kita mempunyai pemahaman tentang English grammar yang mumpuni. Sebagaimana dikatakan oleh Derewianka (1998) dikutip oleh Emilia (2014) bahwa “To write a good text, we need a conscious knowledge of grammar, so we can make words work for us”, yang berarti bahwa kita butuh pengetahuan/wawasan yang sadar akan grammar untuk bisa menulis sebuah teks yang baik, sehingga kita dapat membuat teks itu berguna dan bermakna. Pengetahuan akan grammar, berdasarkan Derewianka (1985) mencakup pengetahuan tentang kata-kata, bagaimana kata-kata itu tersusun, dan bagaimana kata-kata itu dikombinasikan menjadi kalimat atau klausa.
            Dalam kajian Systemic Functional Linguistics dan Systemic Functional Grammar diketahui bahwa teks adalah objek kajian bahasa yang utuh dan bermakna, bukan dalam kata-kata atau klausa yang terisolasi/terpisah. Karena kita sebagai pengguna bahasa berkomunikasi dan berinteraksi dalam teks. Ada perbedaan yang mendasar antara teks dan klausa seperti yang dijelaskan oleh Halliday (2009) bahwa “The difference between a text and a clause is that a text is a semantic entity, i.e. a construct of meaning, whereas a clause is a lexicogrammatical entity, i.e a construct of wording”, yang berarti perbedaan antara sebuah teks dan sebuah klausa adalah bahwa sebuah teks adalah unit entitas/kesatuan semantik yaitu merupakan sebuah konstruksi makna (meaning), sedangkan sebuah klausa adalah sebuah unit entitas/kesatuan leksikogramatikal yaitu merupakan sebuah konstruksi penyusunan kata (wordings).
            Grammar secara langsung membangun makna yang diawali dengan dibentuknya kata-kata yaitu pada level lexicogrammar. Setelah itu, kata-kata itu membentuk sebuah klausa atau lebih sehingga tersusun menjadi sebuah teks yang utuh. Dalam hal ini, grammar-lah yang berfungsi untuk membuat makna dengan mengelola wordings pada tahap leksikogramatik dan mengusung unit semantik untuk sebuah teks. Sebagaimana dikatakan oleh Emilia (2014) bahwa “Grammar makes meaning and without the grammar, the meanings do not exist”, grammar menjadikan makna itu ada dan tanpa adanya grammar, maka tidak akan mungkin makna itu ada.
            Sebagaimana yang telah dijelaskan terdahulu bahwa teks merupakan contoh yang salah satunya digunakan untuk kepentingan kajian/studi analisis linguistik. Karena semua deskripsi grammar dan data linguistik yang dibutuhkan dalam penelitian atau analisis bahasa itu didasarkan kepada teks. Hal ini relevan dengan apa yang dinyatakan oleh Halliday (2004) bahwa “Text is the form of data used for linguistics analysis; all description of grammar is based on the text”. Pada akhirnya, teks sebagai salah satu produk/hasil bahasa hanya akan menjadi teks tidak dilihat dari panjang atau pendeknya melainkan makna yang ada didalamnya, dan juga teks akan menjadi teks ketika teks itu dibaca/diujarkan atau ditulis.

Identifikasi Makna Teks melalui Grammar dan Konteks
            Konsep yang ada dalam grammar sebagaimana didasarkan pada kajian Functional Grammar bahwa teks mencerminkan pertukaran informasi dan pengalaman antar pengguna bahasa yang terlibat interaksi. Ketika terjadi suatu interaksi, entah itu secara lisan maupun tulisan, teks diorganisir dengan grammar melingkupi suatu makna dan tujuan tertentu bersama konteksnya. Secara semantik, teks sebagai ujaran atau tulisan selain harus terorganisasi dengan baik (gramatikal) juga harus mempunyai konteks yang mengiringinya. Hal inilah yang dapat dikatakan ‘Interdependence’, karena pada dasarnya bahasa digunakan untuk menuju sesuatu (tujuan) yang dikehendaki oleh pembicara atau penulis. Oleh karena itu, identifikasi mengenai grammar dalam teks dan konteks dalam teks merupakan proses untuk menggali makna dalam sebuah teks.

            Dalam mengidentifikasi makna sebuah teks, kita harus mengetahui terlebih dahulu konteks yang datang bersama teks tersebut. Seperti ketika kita berinteraksi dengan orang lain, tentunya kita mempunyai tujuan dan makna tertentu. Makna itu dibuat oleh grammar tetapi ditentukan arahnya oleh konteks. Hal ini sebagaimana diusulkan oleh Collerson (1994) dalam Emilia (2014) bahwa “Whenever we use language-in speaking or listening, in writing, reading or just thinking-we select and arrange the words and other components in certain ways, according to certain principles, though usually we’re not aware of doing so. It is this organisation which enables us to achieve all the various purposes for which we use language”, berarti bahwa kapan saja kita berbahasa (berbicara, mennyimak, menulis, dan membaca atau hanya sekedar berpikir) kita memilih dan menyusun kata-kata (grammar) dan komponen lain (konteks) dalam cara-cara tertentu, berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu. Pengelolaan inilah yang memungkinkan kita untuk mencapai berbagai tujuan dengan menggunakan bahasa.
            Sebagaimana dalam melihat konteks suatu teks, menurut Halliday (1985) yang dikutip oleh Emilia (2014) bahwa “The text creates the context as much as the context creates the text, meaning arises from the friction between the two”, yang berarti teks itu menciptakan konteks sebanyak konteks menciptakan teks, lalu makna muncul dari pergesekan antara keduanya. Oleh karena itu, makna secara gramatikal (clause/sentence meaning) adalah makna literal (secara harfiah), namun makna bersama konteks akan menghasilkan atau membawa teks kepada rujukan yang sebenarnya dituju oleh pembicara atau penulis. Jadi, setiap teks membutuhkan grammar (wordings) dan juga konteks situasi (apa, siapa, bagaimana) dan budaya (mengapa) (situation/culture) untuk dapat diidentifikasi makna atau meaning-nya.

Kesimpulan
            Berdasarkan penjelasan-penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa teks merupakan satu kesatuan makna yang disusun dan terorganisasi melalui grammar dan dikelilingi oleh konteks yang melingkupinya. Sedangkan grammar merupakan suatu cara bagaimana teks itu disusun melalui tahap wordings, klausa dan pemaknaan. Setelah itu konteks merupakan sesuatu hal yang melingkupi teks dan menentukan arah atau tujuan dari makna yang dibuat oleh grammar dalam teks. Hubungan antara grammar dengan teks dan konteks dapat dilihat melalui definisi yang diberikan oleh Halliday (2004) bahwa grammar adalah “Theory of experience”, yaitu yang berarti bahwa setiap kegiatan bahasa selalu berurusan dengan pengalaman yang hendak disampaikan oleh seorang pembicara atau penulis.

Referensi
Emilia, Emi. 2014. Introducing Functional Grammar. Bandung: Pustaka Jaya

Halliday, M.A.K and Matthiessen, M.I.M. 2004. An Introduction to Functional Grammar. London: Hodder Arnold.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar